Pengertian lengkap badan usaha BUMN dan BUMD
Pengertian lengkap badan usaha BUMN dan BUMD.
Assalamualaikum wr.wb
Pada kesempatan kali ini cerdas sekolah akan memberikan tambahan pengetahuan tentang pengertian badan usha milik negara BUMN dan badan usaha milik daerah BUMD langsung saja teman teman simak di bawah ini.
pengertian lengkap badan usaha BUMN dan BUMD.
pengertian lengkap badan usaha BUMN dan BUMD.
1 . Pengertian badan usaha milik negara/BUMN.
A. BADAN USAHA MILIK NEGARA merupakan badan usaha yang sebagian besar dikuasai oleh negara melewati penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan suatu negara yang dipisahkan. Dalam melakukan usahannya BUMN, swasta, serta koperasi berperan saling mendukung berdasarkan demokrasi ekonomi. BUMN di indonesia berperan sebagai pemberi sumbangan atau pemasukan bagi perekonomian nasional.
B. Unsur yang mendukung terbentuknya suatu perusahaan menjadi kategori Badan usaha milik negara atau BUMN adalah sebagai berikut:
a. Berupa perusahaan.
b. Modal usaha sebagiannya berasal dari negara.
c. Negara ikut menanggung resiko untung dan ruginya perusahaan.
d. Modal penyertaan terpisah dari apbn, sistem pengelolaannya harus harus dikelola dengan prinsip prinsip perusahaan yang baik.
a. Berupa perusahaan.
b. Modal usaha sebagiannya berasal dari negara.
c. Negara ikut menanggung resiko untung dan ruginya perusahaan.
d. Modal penyertaan terpisah dari apbn, sistem pengelolaannya harus harus dikelola dengan prinsip prinsip perusahaan yang baik.
C. Macam macam badan usaha milik negara atau BUMN :
1. Perusahaan umum atau disebut perum
Perusahaan umum adalah badan usaha milik negara yang semua modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham yang memiliki tujuan menyediakan barang dan jasa bermutu tinggi.
2. Perusahaan perseroan
Perusahaan perseroan merupakan badan usaha milik negara yang terbagi dalam saham, sekitar 51% sahamnya dikuasai negara.
D. Tujuan didirikannya Badan usaha milik negara atau BUMN.
1. Memberi sumbangan untuk perkembangan ekonomi nasional.
2. Mencari keuntungan.
3. Memberikan penyediaan barang dan jasa bagi pemenuhan hidup banyak orang.
4. Memberikan bimbingan dan bantuan pada pengusaha ekonomi lemah.
5. Sebagai perintis usaha yang belum dapat dilakukan swasta.
2. Mencari keuntungan.
3. Memberikan penyediaan barang dan jasa bagi pemenuhan hidup banyak orang.
4. Memberikan bimbingan dan bantuan pada pengusaha ekonomi lemah.
5. Sebagai perintis usaha yang belum dapat dilakukan swasta.
2. Pengetian BADAN USAHA MILIK DAERAH atau BUMD.
badan usaha milik daerah atau BUMD merupakan perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah, yang di tegaskan dalam peraturan pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah sebagai daerah otonom. Contohnya seperti : PDAM atau perusahaan daerah air minum.
A. Peranan BUMD dalam perekonomian.
1. Memenuhi barang dan jasa kepada masyarakat.
2. Meningkatkan produksi daerah hingga nasional.
3. Membuka lapangan kerja untuk penduduk setempat.
4. Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat daerah.
5. Sebagai perintis kegiatan yang tidak di minati masyarakat.
6. Penambah dana bagi biaya pembangunan.
2. Meningkatkan produksi daerah hingga nasional.
3. Membuka lapangan kerja untuk penduduk setempat.
4. Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat daerah.
5. Sebagai perintis kegiatan yang tidak di minati masyarakat.
6. Penambah dana bagi biaya pembangunan.
B. Ciri BUMD (badan usaha milik daerah).
1. Pemegang hak atas kekayaan dan usaha adalah pemerintah.
2. Salah satu sumber pemasukan negara.
3. Selain mencari keuntungan juga melayani kepentingan umum.
4. Pengawasan dari alat pelengkap negara yang berwenang.
5. Dapat menerima dana dari pihak lain.
6. Modalnya berupa saham ataupun obligasi.
2. Salah satu sumber pemasukan negara.
3. Selain mencari keuntungan juga melayani kepentingan umum.
4. Pengawasan dari alat pelengkap negara yang berwenang.
5. Dapat menerima dana dari pihak lain.
6. Modalnya berupa saham ataupun obligasi.
Begitulah penjelasan tentang pengertian badan usaha BUMN dan BUMD dari cerdas sekolah yang di berikan pada teman teman sekalian apabila ada kekurangan dari apa yang saya sampaikan teman teman bisa berkomentar di bawah. Untuk pengertian badan usaha milik swasta kalian bisa simak di sini.
Sekian Terimakasih.
Sekian Terimakasih.

Post a Comment for "Pengertian lengkap badan usaha BUMN dan BUMD"
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai topik dan permasalahan!